Rabu, 30 Desember 2009

Pasal-Pasal Terkait Sepeda pada UU Nomor 22 Tahun 2009

Pasal-Pasal Terkait Sepeda pada UU Nomor 22 Tahun 2009



Berikut ini adalah pasal-pasal terkait sepeda pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan:

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 22 TAHUN 2009

TENTANG

LALULINTAS DAN ANGKUTAN JALAN



Pasal 25



(1) Setiap Jalan yang digunakan untuk Lalu Lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan Jalan berupa:



g. fasilitas untuk sepeda, Pejalan Kaki, dan penyandang cacat;



Pasal 45

(1) Fasilitas pendukung penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan meliputi:

b. lajur sepeda;



Pasal 62

(1) Pemerintah harus memberikan kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda.

(2) Pesepeda berhak atas fasilitas pendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.



Pasal 106

(2) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengutamakan keselamatan Pejalan Kaki dan pesepeda.



Paragraf 8

Kendaraan Tidak Bermotor

Pasal 122

(1) Pengendara Kendaraan Tidak Bermotor dilarang:

dengan sengaja membiarkan kendaraannya ditarik oleh Kendaraan Bermotor dengan kecepatan yang dapat membahayakan keselamatan;

mengangkut atau menarik benda yang dapat merintangi atau membahayakan Pengguna Jalan lain; dan/atau

menggunakan jalur jalan Kendaraan Bermotor jika telah disediakan jalur jalan khusus bagi Kendaraan Tidak Bermotor.



(2) Pesepeda dilarang membawa Penumpang, kecuali jika sepeda tersebut telah dilengkapi dengan tempat Penumpang.



Pasal 123

Pesepeda tunarungu harus menggunakan tanda pengenal yang ditempatkan pada bagian depan dan belakang sepedanya.



Pasal 284

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan tidak mengutamakan keselamatan Pejalan Kaki atau pesepeda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Sumber: B2W Indonesia

Senin, 28 Desember 2009

BERBAGAI TYPE SEPEDA

Type-Type Sepeda Tsb Adalah :

1. Sepeda BMX : Pengguna sepeda ini biasanya orang yang sangat energik dan luwes juga punya manuver yang tinggi. BMX-er begitu biasanya mereka disebut, adalah kawula muda kisaran 8-30 tahun. Tapi ada juga lho yang diatas 30 ........
2. Sepeda Mini : Pengguna sepeda Mini biasanya kaum Hawa, ditandai dengan single tube ato top tube yang rendah sehingga mereka bisa leluasa menggoes/menggenjot sepeda ini.
3. Sepeda Gunung (Mountain Bike) : Kebanyakan anggota b2w menggunakan sepeda ini, baik itu yang sudah berbahan aluminium ato besi chrome. Kemacetan jalan yang sering terjadi di Ibukota mengharuskan mereka musti pindah ke trotoar untuk menghindari kemacetan tsb Belum lagi jalan yang berlubang dan penuh kubangan, sepeda gunung sangat handal dipakai b2w.
4. Sepeda Onthel/Jangki : Ini adalah sepeda warisan yang tak kalah handalnya, bahkan ada banyak orang yang mengkoleksi sepeda ini
5. Sepeda Balap : Mereka yang terbiasa dengan kecepatan tinggi dan jalan yang dilalui dapat dibilang aspal mulus dan tidak macet, sepeda ini adalah pilhan yang tepat.

Bersepeda Dan Kesehatan

Bersepeda dan Kesehatan
Bersepeda secara rutin tidak akan membuat kita berpergian lebih cepat dari kendaraan bermotor atau mobil itulah anekdot dari bersepeda Bersepeda akan sangat bermanfaat untuk kesehatan dan menjaga tubuh kita selalu dalam keadaan bugar.

Bersepeda dan Manfaat untuk Hati dan Jantung
Dengan bersepeda tiap hari akan melatih nafas kita untuk bernafas lebih panjang di bandingkan dengan orang yang tidak bersepeda, bersepeda lebih efektif dibandingkan dengan senam erobic dan lebih mengasikan.

Bersepeda merupakan salah satu bentuk olah raga yang paling efektif dan murah untuk mencapai kesehatan yang mahal harganya. Sebagai contoh, bersepeda dan mengurangi resiko serangan jantung, tekanan darah tinggi, dan diabetes, untuk itulah kenapa bersepeda merupakan salah satu sarana untuk hidup sehat.

Hasil penelitian menyebutkan bersepeda dalam jarak yang pendek dan sering dilakukan akan mengurangi kematian kurang lebih 22%.

Bersepeda dan Berat badan
Bersepeda dapat dijadikan salah satu program untuk mengurangi berat badan. Dengan bersepeda kita sama saja membakar energy kita yang dihasilkan dari makanan yang kita konsumsi semisal coklat dan sedikit minuman beralkohol (sekitar 300 kalori).

Hanya dengan 15 menit bersepeda dari rumah ke kantor kita 5 – 6 kali dalam seminggu, kita telah berhasil mengurangi berat badan kita 11 pounds dalam satu tahun.

Bersepeda dan Mood (semangat)
Bersepeda memberikan efek yang positif pada perasaan dan suasana hati kita. Bersepeda dapat mengurangi depresi, strees, meningkatkan mood dan memotivasi diri kita. Sebagai contoh dengan bersepeda kita dapat melihat lingkungan sekitar secara lebih seksama, bersosialisasi dengan lingkungan, menikmati pemandangan alam dan udara yang segar. Bonus dari semua itu adalah kesehatan.

Bersepeda dan Polusi udara
Jika tidak perlu kuatir dengan polusi udara yang disebabkan lalulintas kendaraan, hasil penelitian menyebutkan orang yang bersepeda lebih sedikit terkena polusi udara dari pada orang yang naik kendaraan bermotor. Hal ini di mungkinkan karena orang yang bersepeda bernafas lebih teratur dan menghisap oksigen lebih banyak.

Helm Sepeda
Jangan melupakan benda satu ini, meski sampai sekarang masih banyak anggapan bahwa memakai helm saat bersepeda itu bukan suatu hal yang penting anggapan tersebut salah. dengan memakai helm dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan jika kita jatuh atau kecelakaan lainnya. Untuk mendapatkan Helm sesuai dengan keamanan dan kenyamanan bersepeda kita dapat mengunjungi toko sepeda terdekat disana kita bisa mendapatkan banyak pilihan ukuran yang sesuai dengan ukuran kepala kita. Dengan Helm bersepeda menjadi lebih aman dan nyaman.